JT - Anggota DPR RI Said Abdullah mengungkapkan bahwa akan ada 13 komisi di DPR RI pada periode 2024-2029 yang telah disetujui oleh fraksi-fraksi partai politik.
Menurut Said, meskipun 13 komisi sudah disiapkan, nomenklatur yang mencakup tugas, fungsi, dan mitra dari setiap komisi akan ditentukan setelah jumlah dan nomenklatur kementerian ditetapkan oleh Presiden Terpilih.
Baca juga : KPK Periksa Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto
"Insya-Allah, kawan-kawan fraksi sudah firm," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis.
Dia menambahkan bahwa penambahan komisi dari 11 menjadi 13 komisi sudah disepakati, dan saat ini tinggal membagi pembidangan masing-masing komisi.
DPR RI juga berencana menggelar rapat pada tanggal 13-15 Oktober untuk mempersiapkan komisi-komisi yang akan berfungsi. "Sehingga setelah Presiden Terpilih dilantik, semua komisi di DPR sudah siap," jelasnya.
Baca juga : Jokowi Minta TNI dan Polri Tingkatkan Citra Institusi untuk Mendapatkan Kepercayaan Masyarakat
Said menekankan bahwa bidang komisi perlu disesuaikan dengan kementerian yang ada, dan jika bidang sudah diketahui, kementerian pun akan lebih mudah ditentukan.
Mengenai kementerian-kementerian yang akan dipecah selama masa jabatan Prabowo Subianto sebagai presiden, dia menyatakan bahwa hal itu merupakan hak prerogatif presiden.