JT - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk aktif mendampingi kepala desa dalam penggunaan dana pemerintah desa. Permintaan tersebut disampaikan Rudy di Cibinong, Minggu, kepada Irwanuddin Tadjuddin yang baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Menurut Rudy, pendampingan ini penting karena banyak kepala desa yang tersandung kasus korupsi akibat kelalaian dalam penggunaan dana desa. Ia menilai, kurangnya sosialisasi dan pendampingan dari aparat penegak hukum menjadi salah satu penyebab kepala desa terjerat kasus korupsi.
Baca juga : Pj Wali Kota: Cap Go Meh, Tradisi yang Memperkaya Budaya Indonesia
"Kami memiliki harapan yang cukup besar dengan Kajari yang baru. Prestasi kejaksaan bukan hanya dilihat dari berapa jumlah orang yang ditangkap, tapi prestasi yang kami harapkan di Kabupaten Bogor adalah bagaimana bisa mendampingi 416 desa sehingga di 5 tahun ke depan, tidak ada satu pun desa di Kabupaten Bogor yang berproses hukum," kata Rudy.
Ia berharap, dengan rutin melakukan pendampingan kepada para kepala desa, administrasi di pemerintah desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
"Administrasi berjalan baik, program dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini tentu butuh kerjasama, salah satunya dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," tuturnya.
Baca juga : Warga Kaliurang Tolak Miras Bermerek Anggur Merah Kaliurang, Pemkab Sleman Layangkan Somasi
Selain itu, Rudy juga meminta para kepala desa yang baru saja dilantik kepengurusannya di Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor, untuk terus berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk Kejaksaan Negeri.
Rudy berharap kolaborasi seluruh pihak dapat meminimalisir, bahkan meniadakan, kasus-kasus yang melibatkan para kepala desa sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.