DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Tersangka Pembunuhan Berencana di Sukabumi

post-img
NAA yang merupakan salah seorang tersangka kasus pembunuhan berencana bersama pacarnya terhadap IRT di Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat dimintai keterangan oleh Kapolsek Gegerbitung Iptu Bayu Sunarti saat konferensi pers di halaman Makopolres Sukabumi di Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (3/7/2024).

JT - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi bersama Polsek Gegerbitung berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan di Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Sepasang kekasih berinisial WS dan NAA ditangkap di dua lokasi berbeda pada Sabtu (29/6). WS ditangkap di Kecamatan Gegerbitung, sementara NAA ditangkap di wilayah Kabupaten Cianjur," kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo di Sukabumi, Rabu.

Baca juga : Samsat Keliling Tersedia di 24 Titik Lokasi Jadetabek

Menurut Tony, motif kedua tersangka dalam pembunuhan berencana ini adalah untuk menguasai harta korban, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Cianjur yang baru sehari dikenalnya.

Akibat perbuatannya, WS dan NAA dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati, seumur hidup, atau 15-20 tahun penjara.

Kapolsek Gegerbitung Iptu Bayu Sunarti menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan mengenai penemuan jasad perempuan di semak-semak di Kecamatan Gegerbitung pada Rabu (26/6). Hasil autopsi menunjukkan bahwa kematian korban disebabkan oleh pembunuhan, dengan bekas cekikan di leher korban.

Baca juga : Dua Sapi Warga Aceh Timur Dimangsa Harimau Sumatra

Berdasarkan informasi tersebut, petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Gegerbitung dan Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyelidikan dan mengungkap bahwa korban dijemput dari rumahnya di Kabupaten Cianjur oleh kedua tersangka pada hari yang sama.

Tiga hari setelah penemuan jasad, polisi berhasil melacak jejak kedua tersangka dan menangkap WS di Kecamatan Gegerbitung dan NAA di Kabupaten Cianjur.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart