Jakarta, 9 September (JT) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa kendaraan roda empat mendominasi uji emisi dibandingkan kendaraan roda dua.
Menurut Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, "Sampai hari ini tercatat ada lebih dari satu juta kendaraan roda empat yang telah melakukan uji emisi, sementara untuk kendaraan roda dua ada di angka 101.660."
Baca juga : APBD DKI Jakarta 2025 Tembus Rp91,34 Triliun, Fokus pada Transformasi dan Kesejahteraan
Dalam konteks ini, terdapat 333 bengkel di Jakarta yang melayani uji emisi untuk mobil, sementara bengkel yang melayani uji emisi motor hanya berjumlah 107.
Kepala Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa (Fitri), menjelaskan bahwa rendahnya jumlah uji emisi motor di Ibu Kota disebabkan oleh keterbatasan bengkel.
"Roda dua memang jumlahnya lebih banyak yang beredar di Jakarta, tapi ketersediaan bengkel uji emisi untuk roda dua masih terbatas," kata Fitri.
Baca juga : Menhub Targetkan Pengembangan Stasiun Tanah Abang Rampung pada September
Dia juga menambahkan bahwa Dinas LH DKI Jakarta sedang berupaya untuk meningkatkan jumlah bengkel yang melayani uji emisi motor.
Warga Jakarta dapat menjalani uji emisi di lokasi yang telah disediakan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup di wilayah administrasi Jakarta untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.