JT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat adanya peningkatan nilai budaya kerja berakhlak di kalangan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun ini. Nilai tersebut meningkat dari 61,2 pada tahun 2023 menjadi 64,9 di tahun 2024.
Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, mengungkapkan apresiasi kepada semua kepala perangkat daerah yang telah mendukung upaya peningkatan budaya kerja berakhlak. Peningkatan ini diumumkan dalam acara "Pemberian Penghargaan Penilaian Budaya Kerja PD/UKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta" di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Kapolda Metro Jaya Pastikan Respons Cepat Aduan Masyarakat di Media Sosial
Penilaian ini dilakukan berdasarkan hasil survei dari ACT Consulting, yang mencakup enam tahapan dalam penguatan budaya kerja ASN berakhlak di Pemprov DKI. Tahapan tersebut meliputi internalisasi, penyelarasan sistem, penguatan baseline, penyusunan dan implementasi agenda perubahan, pemantauan dan evaluasi, serta penghargaan dan apresiasi.
Afan Ardiansyah, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah DKI Jakarta, berharap penghargaan ini dapat menjadi elemen penting dalam penguatan budaya kerja di Jakarta.
Ia menekankan bahwa penghargaan dan apresiasi adalah upaya strategis untuk memastikan nilai-nilai budaya kerja tidak hanya dipahami tetapi juga diimplementasikan dengan baik.
Baca juga : Eks Gedung Johar Baru Teater Akan Diubah Menjadi Ruang Terbuka Biru dengan Fasilitas Interaksi Sosial
Budaya kerja yang dimaksud mencakup sikap dan perilaku yang didasari nilai-nilai yang diyakini dan telah menjadi kebiasaan dalam menjalankan tugas. Budaya kerja berakhlak diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam acara penghargaan tahun ini, sebanyak 113 unit kerja perangkat daerah zona integritas berpartisipasi. Lima unit terbaik yang berhasil diraih adalah: