JT - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta melakukan inspeksi mendadak di Kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, dan menemukan sejumlah makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin dan boraks pada Rabu.
Ratna Dewi, Pejabat Fungsional Madya BBPOM Jakarta, menjelaskan bahwa dari total 63 sampel makanan yang diuji, ditemukan bahwa tiga jenis makanan positif mengandung bahan berbahaya.
Baca juga : Pemprov DKI Fasilitasi Layanan Kesehatan bagi KPPS
"Kami menemukan dua sampel mi kuning yang mengandung formalin, serta satu sampel kerupuk gendar yang mengandung boraks," kata Ratna kepada wartawan di Jakarta.
Ratna mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan atau jajanan di pinggir jalan atau tempat lainnya. Dia juga memberikan petunjuk bahwa mi kuning yang mengandung formalin biasanya memiliki kilauan berlebihan dan tekstur yang terlalu elastis.
Selain formalin dan boraks, Ratna juga menyarankan untuk menghindari makanan atau minuman yang memiliki warna yang terlalu mencolok, karena berpotensi mengandung zat pewarna berbahaya seperti rodamin B atau kuning metanil.
Baca juga : LRT Jakarta Pantau Ketat Progres Fase 1B dengan Teknologi BIM
"Makanan dengan warna mencolok seringkali mengandung rodamin B atau kuning metanil, yang berbahaya bagi kesehatan karena efeknya dapat terakumulasi dalam tubuh dalam jangka waktu yang panjang," jelasnya.
Pihak BBPOM hanya bertanggung jawab untuk melakukan pengujian makanan, sedangkan tindak lanjut terhadap pedagang yang menjual makanan berbahaya diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat. * * *