JT - DPRD DKI Jakarta menunda pengumuman usulan nama-nama pimpinan definitif yang semula dijadwalkan pada Selasa karena ada partai politik yang belum menyerahkan usulan nama yang diminta.
"Karena ada salah satu partai yang memang belum menyerahkan usulan dari partainya sehingga pengumuman itu perlu kita lakukan penundaan," kata Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Baca juga : Puncak Kunjungan di Pasar Pakaian Bekas Senen pada 6-7 April
Adapun agenda rapat pimpinan hari ini adalah membahas persiapan untuk rapat paripurna pengumuman tiga hal. Yakni pimpinan definitif, susunan fraksi-fraksi dan daftar nama yang akan membahas tata tertib (tatib) yaitu perwakilan dari partai-partai.
Nantinya, nama ketua dan wakil ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 akan diserahkan kepada Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).
Yani mengatakan kendati ada partai yang belum mengirimkan usulan nama pimpinan definitif DPRD DKI, namun susunan fraksi telah rampung dan akan diumumkan dalam rapat paripurna mendatang.
Baca juga : Pemkot Jakarta Pusat Bahas Pembangunan dan Keamanan Bersama Ratusan Ormas
"Kami memahami mungkin dari partai-partai politik ketetapannya dari DPP-nya mungkin banyak kegiatan atau yang lain. Kami harapkan teman-teman yang dari partainya belum menyampaikan (usulan nama) pimpinan nama definitifnya untuk bisa mengingatkan pada partainya," kata dia.
Sementara itu, DPRD DKI Jakarta sudah mengumumkan nama-nama yang akan menyusun tata tertib. Tim ini terdiri dari anggota-anggota DPRD DKI yang diusulkan masing-masing partainya dan mereka diharapkan dapat bekerja secepatnya.