DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Pemerintah Akan Atur Tata Cara Donor ASI dan Pencatatannya dalam Rekam Medis

post-img
Ketua Panja Pemerintah untuk RUU KIA Lenny N Rosalin dalam Media Talk bertajuk "UU KIA pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan", di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

JT - Pemerintah berencana mengatur tata cara pelaksanaan donor air susu ibu (ASI) dan mencatatkannya ke dalam rekam medis, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak.

"Misalnya, ibu A memberi donor ASI ke anak ibu B, nanti dicatat siapa ibu pendonornya dan nama anak penerimanya. Ini penting karena saat ini hanya berdasarkan ingatan, seperti 'dia ponakan kita pernah sepersusuan'. Maka, ini harus masuk ke dalam sistem rekam medis," ujar Ketua Panja Pemerintah untuk RUU KIA, Lenny N. Rosalin, di Jakarta, Rabu.

Baca juga : Putra Nababan Dukung Larangan AMDK Plastik di Bali: Dorong Produsen Bertanggung Jawab atas Sampah

Dalam Media Talk bertajuk "UU KIA pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan", Lenny menjelaskan bahwa pencatatan donor ASI dalam rekam medis akan menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan.

Pencatatan ini diatur dalam Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Pasal 11 ayat (3) menyebut, "Pemberian air susu ibu oleh pendonor air susu ibu dicatat dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan."

Ketentuan mengenai donor ASI juga tertuang dalam UU KIA Pasal 4 ayat (1) huruf j, Pasal 11 ayat (2), serta Pasal 12 ayat (3) dan (4). UU ini menjamin hak-hak anak pada fase seribu hari pertama kehidupan dan menetapkan kewajiban ayah, ibu, dan keluarga.

Baca juga : Menkes Jamin Program CKG Aman Meski Ada Efisiensi Anggaran

UU KIA juga mengamanatkan penyusunan tiga Peraturan Pemerintah dan satu Peraturan Presiden untuk implementasi lebih lanjut. * * *


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart