JT - Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menugaskan 44 anggotanya sebagai Petugas Pelayanan Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji 1445 Hijriah/2024 masehi.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, dari total 44 anggota Polri yang ditugaskan, tujuh di antaranya adalah polisi wanita (Polwan).
Baca juga : Kemensos Benahi Data DTKS sebagai Fondasi Kebijakan di Era Prabowo-Gibran
"Pengiriman anggota Polri sebagai PPIH ini adalah bentuk nyata Polri melindungi warga negara Indonesia yang sedang melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci," ujar Trunoyudo.
Rinciannya, 44 personel Polri tersebut terdiri dari delapan perwira menengah, 25 perwira pertama, 10 bintara, dan satu pegawai negeri sipil tenaga kesehatan.
Trunoyudo menjelaskan tugas Polwan yang bertugas sebagai PPIH, termasuk melayani keperluan jamaah haji, seperti mengantar jamaah yang tersesat kembali ke tempat penginapan, menjadi pusat informasi, dan memberikan pelayanan kesehatan.
Baca juga : Kemen BUMN Menegaskan Akan Menggelar Lagi Program Mudik Gratis BUMN
Para polwan juga bertugas mengamankan area masuk Raudhah dan membantu jamaah yang membutuhkan bantuan kesehatan.
Total 44 personel Polri tersebut bergabung dengan 4.421 PPIH yang ditugaskan pemerintah dalam melayani jamaah haji Indonesia di bawah kendali Kementerian Agama.