JT - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengantisipasi dan mencegah berulangnya kecelakaan bus.
"Perlunya kolaborasi dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, Balai Pengelola Transportasi Darat di daerah, dan juga setiap Dinas Perhubungan provinsi/kabupaten/kota,” kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Menkeu: Pendidikan Gratis di Nordik Terbantu oleh Tingginya Pajak
Menhub menekankan hal tersebut pada Rapat Pimpinan yang diselenggarakan Senin (13/5) sore secara virtual.
Menhub menuturkan sehubungan dengan masih banyaknya kecelakaan pada angkutan umum terutama bus, Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan langkah-langkah yang lebih signifikan dalam mengantisipasi agar tidak terjadi kecelakaan bus berulang.
“Setiap data Perusahaan Otobus (PO) di Pemerintah Pusat dikolaborasikan dengan pemerintah daerah dan dilakukan pengecekan kondisi di lapangan agar tidak terjadi ketidaksesuaian. Persyaratan teknis kendaraan sudah menjadi keharusan untuk dipenuhi semua PO bus," ujar Menhub.
Baca juga : Kemenag Tingkatkan Literasi Melalui Perpustakaan Masjid di Seluruh Indonesia
Menhub menuturkan setiap armada bus harus rutin dilakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan operasi dan harapannya sopir yang mengemudikan kendaraannya memiliki reputasi yang baik.
Ke depan, pihaknya meminta pihak kepolisian melakukan penegakan hukum kepada PO bus yang memiliki pool atau tempat berkumpul sendiri-sendiri.