JT – Harga emas Antam kembali mengalami lonjakan dalam tiga hari terakhir, dengan total kenaikan mencapai Rp35.000 per gram. Pada Kamis (20/3), harga emas batangan Antam naik menjadi Rp1.774.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.624.000 per gram.
Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam per Kamis (20/3):
Baca juga : BP Haji Pastikan Tata Kelola Perhajian Berdasarkan Integritas Tinggi
- 0,5 gram: Rp937.000
- 1 gram: Rp1.774.000