JT - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa akun Facebook dengan nama Icha Shakila (IS) atau S, yang terlibat dalam kasus dua video asusila ibu dan anak di Tangerang Selatan dan Bekasi, telah diretas oleh pihak lain.
"Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menyatakan bahwa akun Facebook IS ini telah di-'hack' atau diretas oleh orang lain yang menggunakan foto yang sama dengan IS tapi dioperasikan oleh orang lain," ujar Hendri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga : Kemenag: "Smartcard" Dapat Mendeteksi Validitas Data Jamaah Calon Haji
Hendri menjelaskan bahwa akun IS yang telah diretas tersebut juga yang memberikan instruksi kepada tersangka R (22) di Tangerang Selatan dan AK (26) di Bekasi untuk membuat video asusila dengan anak mereka.
"Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata pemilik akun yang sebenarnya, IS, pernah ditawari oleh akun lainnya yang berinisial M. Awalnya, IS disuruh membuat foto setengah badan dengan membawa KTP-nya, yang kemudian disetujui oleh IS," jelasnya.
Hendri menambahkan bahwa kemudian ada arahan untuk membuat video telanjang dan juga pembuatan video pornografi atau melakukan hubungan intim dengan pria, yang tidak disetujui oleh IS.
Baca juga : Anggota DPR Dukung Kebijakan WFH Saat Arus Balik
IS telah diperiksa di rumahnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, oleh penyidik Subdirektorat (Subdit) Siber Polda Metro Jaya selama sekitar dua jam pada Minggu (9/6) untuk mencari informasi tentang akun Facebook-nya yang diretas.
"Kita harus memeriksa kebenaran penggunaan nama dia di akun itu, serta menyelidiki dari telepon seluler yang dimiliki oleh akun IS ini," kata Hendri.
Bagikan