JT - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah mengukuhkan M. Tabrani, tokoh perintis kemerdekaan dan pergerakan pemuda pengusung Bahasa Indonesia, sebagai Pahlawan Nasional.
"Alhamdulillah, Muhammad Tabrani ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 2023," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Hafidz Muksin di Pangkalpinang, Jumat.
Baca juga : Prabowo Apresiasi Usul Khofifah Pesantren Tampung Korban Gaza
Keputusan tersebut diambil melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2023.
"Kita pasti mengenal sejarah, bagaimana 28 Oktober 1928 sebagai sumpah pemuda, di mana peran Bahasa Indonesia sangat penting sebagai pemersatu bangsa ini," ujarnya.
Peran Bahasa Indonesia pada saat itu menjadi awal bangsa ini memaknai peran penting bahasa dalam persatuan pelaksanaan berkehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga : Peluang Karir: Rekrutmen Bersama BUMN 2025 akan Dibuka
"Ia sangat bersyukur atas jasa M Tabrani telah mempersatukan dan membakar semangat para pemuda Indonesia dalam memerangi penjajahan di Indonesia," tambahnya.
Tokoh M Tabrani sebagai pengusung pergerakan pemuda yang gigih mengusung bahasa Indonesia pada Kongres Pemuda hingga lahirnya Sumpah Pemuda 1928 dengan sumpah ketiga "Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia".