JT - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau kepada jamaah calon haji Indonesia yang saat ini ada di Makkah untuk tidak bepergian ke luar kota perhajian jelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
"Karenanya, demi keselamatan dan kenyamanan jamaah, PPIH melalui perangkat kloter, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan petugas lainnya mengimbau jamaah agar tidak keluar Kota Makkah sebelum puncak haji," ujar Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangannya yang diterima di Makkah, Rabu.
Baca juga : Jelang Mudik Lebaran, DPR Minta Pemerintah Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi
Imbauan tersebut diterbitkan dalam bentuk Surat Edaran yang ditujukan kepada jamaah yang telah berada di Makkah maupun yang akan tiba di Tanah Suci.
Edaran ini diterbitkan seiring dengan kebijakan Pemerintah Saudi yang semakin memperketat pemeriksaan di check point pintu masuk Kota Makkah.
"Jamaah yang melaksanakan ziarah ke luar kota perhajian dikhawatirkan akan mendapatkan kendala saat masuk kembali ke Kota Makkah karena pemeriksaan ketat di check point pintu masuk kota," kata dia.
Baca juga : HNW ingatkan isu kebocoran putusan MK tak geser wacana sistem pemilu
Selain itu, kata Widi, ketika ke luar hotel atau ke Masjidil Haram, jamaah agar senantiasa membawa identitas pengenal berupa smart card, gelang identitas, atau paspor.
Dengan demikian, apabila ada pemeriksaan oleh aparat keamanan Saudi, dapat menunjukkan identitas lengkapnya, terutama ketika jamaah terpisah dari rombongan.