Jakarta, 1 September (JT) - Sebanyak belasan pengendara sepeda motor menjadi sasaran razia Operasi Lintas Jaya karena melawan arah di putaran Lampiri, Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat pagi.
Petugas gabungan dari Kepolisian, Suku Dinas (Sudin) Perhubungan, dan Satpol PP Jakarta Timur memberlakukan sanksi tilang kepada 17 pengendara sepeda motor yang melanggar aturan tersebut.
Baca juga : Jakarta Barometer: Perlunya Fasilitas Penitipan Sepeda di Halte Bus
Banyak pengendara sepeda motor yang melawan arah terpaksa memutar balik saat melihat petugas melakukan Operasi Lintas Jaya tersebut. Tidak jarang, pengendara roda dua yang melanggar aturan ini juga tidak menggunakan helm, meningkatkan risiko kecelakaan.
Kepala Tim Operasi Lintas Jaya Jakarta Timur, Aiptu Widodo, mengatakan bahwa pihaknya telah memberlakukan penindakan terhadap 17 pengendara sepeda motor yang melawan arah di putaran Lampiri, Kalimalang.
"Sebanyak 17 pengendara sepeda motor kita tilang, ini bukan lagi teguran," kata Widodo dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jakarta Timur.
Baca juga : DPRD DKI Minta Pemprov Sediakan Layanan Psikolog Kasus KDRT di Tiap RW
Pihaknya akan menugaskan personel untuk melakukan penjagaan di putaran Lampiri untuk mencegah pelanggaran melawan arah yang membahayakan.
"Ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi pengendara sepeda motor itu sendiri, tetapi juga bagi pengendara lainnya," tegasnya.