JAKARTATERKINI.ID - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, menyerukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan layanan psikiater dan psikolog di pos-pos aduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tingkat RW. Langkah ini diambil untuk memudahkan warga yang memerlukan bantuan.
"Korban KDRT harus memiliki tempat untuk berlindung dan mendapatkan bantuan dengan mudah. Oleh karena itu, penting untuk mendekatkan layanan ini dengan masyarakat, bahkan hingga tingkat RW," ujar Iman kepada wartawan di Jakarta pada hari Selasa.
Baca juga : Pemprov DKI Buka Lintasan Angkutan Perairan ke Pulau Kelor dan Pulau Onrust
Psikiater dan psikolog yang akan ditempatkan di pos-pos tersebut akan memberikan penyuluhan tentang hubungan dalam rumah tangga, memberikan pendampingan, bahkan membantu dalam proses penyembuhan trauma bagi korban KDRT.
Iman juga mengimbau para korban KDRT untuk segera melaporkan kejadian yang mereka alami tanpa rasa malu atau takut, agar kasus kekerasan tersebut dapat diminimalisir dan korban dapat mendapatkan perlindungan yang tepat.
"Adalah penting untuk memahami bahwa banyak kasus KDRT yang tidak terungkap. Oleh karena itu, saya mengajak warga yang mengalami KDRT untuk segera melaporkan masalahnya ke pos aduan terdekat," tambahnya.
Baca juga : Polisi Amankan Paket Ganja 12 Kg Berbungkus Ikan Asin di Jakarta Pusat
Menurut Iman, keberadaan pos aduan di tingkat RW akan memungkinkan petugas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga kondisi yang terjadi dapat diketahui dengan lebih baik.
Data dari aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), menempatkan Jakarta di peringkat ketiga dengan jumlah kasus KDRT terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 781 kasus dalam periode 1 Januari hingga 20 Juni 2023.