JT - Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan pelat palsu dan berkendara secara arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi pada Selasa (28/5) telah dijemput paksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya berdasarkan unggahan video dari akun resmi instagram @tmcpoldametro, dalam video tersebut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo bersama pemilik Pajero Sport, Andi (44) dan pengendaranya yaitu Jon Heri (43).Baca juga : Jakarta Pusat Monitor Kesiapan RW 04 Duri Pulo untuk Penilaian Program Kampung Iklim 2024
Baca juga : Pemerintah Lanjutkan Proyek Pembangunan Tanggul Pantai di Jakarta
Bagikan