JT – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengukuhkan Agen Perubahan Kampung Siaga Tuberkulosis (TBC) sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit TBC di wilayah tersebut. Pengukuhan ini dilakukan untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam menekan jumlah kasus TBC, khususnya di Kecamatan Cempaka Putih.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, menjelaskan bahwa pengukuhan Agen Perubahan Kampung Siaga TBC tersebut dilaksanakan di RPTRA Matahari Rawasari Barat, Kelurahan Cempaka Putih Barat, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penyebaran penyakit menular itu.
Baca juga : Pj Gubernur Heru Sebut Pusat Perbelanjaan Dapat Tingkatkan Perekonomian Berskala Internasional
"Kemarin kita telah melakukan pengukuhan Agen Perubahan Kampung Siaga TBC di RPTRA Matahari Rawasari Barat, Cempaka Putih. Tujuannya tentu untuk mendorong masyarakat agar berperan aktif dalam menekan kasus TBC di Jakarta Pusat," ujar Dhany Sukma di Jakarta, Jumat (11/10).
Agen perubahan yang dikukuhkan ini nantinya bertugas membantu menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat, terutama di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, agar lebih peduli dan aktif dalam upaya pencegahan TBC. Selain itu, peran agen perubahan juga mencakup isu kesehatan lainnya seperti stunting, dengan harapan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
"Jadi, ada keterlibatan tokoh masyarakat seperti RW dan ustadz dalam mendukung upaya ini. Kami berharap dengan usaha penuh keikhlasan, kasus-kasus TBC maupun stunting dapat ditekan, dan derajat kesehatan masyarakat terus meningkat," tambah Dhany.
Baca juga : DKI Benarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Peserta PBI BPJS
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Rismasari, menambahkan bahwa di wilayah Cempaka Putih telah disiapkan 24 orang agen perubahan yang tersebar di tiga kelurahan untuk menjalankan tugasnya.
"Untuk kegiatan agen TBC di wilayah Cempaka Putih, kami sudah menyiapkan 24 orang di tiga kelurahan yang menjadi agen perubahan," kata Rismasari.