JT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mobil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita bermerek Mercedes-Benz.
Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.
Baca juga : KPK Sambut Positif Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri
"Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Senin.
Walaupun demikian, Tessa mengatakan bahwa mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.
"Masih ada di bengkel," kata Tessa menambahkan.
Baca juga : KSAU Instruksikan Penguatan Alutsista Pertahanan Udara
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK secara keseluruhan menyita 26 unit kendaraan, di antaranya Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, dan sepeda motor Yamaha NMAX masing-masing 1 unit.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).