Jakarta, 29/8 (JT) - Kepolisian mengungkapkan bahwa pesulap dengan inisial OA yang juga dikenal sebagai IAS memiliki peran sebagai pemasok biji ganja kepada tersangka AH, sementara ia menerima hasil panen dari kegiatan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan dalam jumpa pers pada Selasa bahwa, "Dari hasil pengungkapan, berhasil diamankan dua tersangka atas nama AH dan IAS alias OA."
Baca juga : Jakbar Tingkatkan Pertanian Perkotaan
Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengindikasikan penyalahgunaan narkotika terjadi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
"Kemudian oleh penyidik dilakukan observasi dan pemantauan, dan dari hasil penyelidikan berhasil diamankan satu orang pelaku atas nama AH di rumahnya. Dari AH ini, ditemukan barang bukti tiga botol biji ganja," kata Syahduddi.
Dalam penggeledahan lebih lanjut, polisi menemukan lima pot tanaman ganja, dua di antaranya berukuran kecil dan tiga berukuran besar. Juga ditemukan satu kemasan pupuk.
Baca juga : Pemkot Jakarta Timur Awasi Ketat Pelaksanaan WFA ASN Pasca-Libur Lebaran
Syahduddi melanjutkan bahwa dari pengakuan pelaku AH, ia mendapatkan biji ganja yang kemudian ditanam selama lima bulan sejak Maret 2023. Setelah dipanen, pucuk-pucuknya dikeringkan dan diberikan kepada IAS (OA) untuk dikonsumsi.
Pelaku IAS telah menggunakan ganja tersebut selama tiga bulan.