Jakarta, 27/8 (JT) - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Klarifikasi Tidak Akan Terapkan Ganjil Genap 24 Jam
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan bahwa pihaknya tidak akan menerapkan kebijakan ganjil genap selama 24 jam sebagai upaya mengatasi polusi udara di ibu kota.
Baca juga : Pemprov Jateng Perbaiki 17.325 Rumah Tak Layak Huni Selama 2024
"Saya tidak akan melanjutkan penerapan ganjil genap selama 24 jam, kebijakan semacam itu memerlukan kajian yang matang," ungkap Heru kepada awak media di Jakarta Barat, pada hari Minggu.
Heru menjelaskan bahwa konsep ganjil genap selama 24 jam dapat memiliki dampak signifikan pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, terutama dalam mengakomodasi kebutuhan mobilitas sehari-hari, seperti mengantar anak-anak ke sekolah atau ke rumah sakit.
Walau konsep ini mungkin memiliki manfaat, Heru menekankan bahwa perlunya dilakukan kajian menyeluruh dan pertimbangan matang untuk memastikan bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
Baca juga : Polres Sukabumi Kota Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Penipuan Penggandaan Uang
Sebelumnya, Heru telah menyatakan kesiapannya untuk bertemu dengan sejumlah kepala daerah di wilayah penyangga Jakarta, seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor, guna membahas kemungkinan penerapan ganjil genap selama 24 jam.
"Kami akan membahasnya minggu depan," kata Heru setelah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 Rumah Susun (Rusun) Tzu Chi Cengkareng, di Jakarta Barat, pada hari Sabtu.