JAKARTATERKINI.ID - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Bekasi masih mencatatkan angka yang tinggi pada tahun ini. Hingga bulan November, terdapat 1.176 warga yang terpapar dari gigitan nyamuk aedes aegypti. Dari ribuan kasus tersebut, enam di antaranya menyebabkan kematian.
Sekretaris Dinas Kesehatan Dinkes Kota Bekasi, Ni Made Sumartini, menjelaskan bahwa DBD telah menyebar di seluruh kecamatan di Kota Bekasi. Data menunjukkan bahwa Bekasi Utara memiliki 131 kasus, Bekasi Timur 135 kasus, Jatiasih 177 kasus, Bekasi Selatan 132 kasus, Pondok Gede 51 kasus, Mustika Jaya 158 kasus, Bekasi Barat 142 kasus, Rawalumbu 49 kasus, Medan Satria 62 kasus, Pondok Melati 54 kasus, Jatisampurna 51 kasus, dan Bantargebang 34 kasus.
Baca juga : Surabaya Siapkan 200 Kuota Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana
“Data ini merupakan penyebaran kasus DBD di setiap kecamatan sepanjang tahun 2023,” ujarnya pada Ahad (3/12).
Pada November ini, masih terdapat 18 kasus DBD yang melibatkan 7 lelaki dan 11 perempuan, dengan satu pasien yang meninggal dunia. Rentang usia warga yang terkena DBD sepanjang tahun ini bervariasi, mulai dari 1-4 tahun dengan 1 kasus, 5-14 tahun 3 kasus, 15-44 tahun 6 kasus, dan di atas 44 tahun sebanyak 8 kasus.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kasus DBD. Data menunjukkan peningkatan kasus DBD di Jatiasih, Mustikajaya, dan Bekasi Timur, sehingga Dinkes mencoba mengoptimalkan upaya pencegahan.
Baca juga : Wali Kota Bogor Bima Arya: Makna Pekik Merdeka Kini Berbeda Namun Tetap Menentukan Nasib Bangsa
Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota Nomor: 440/94/Dinkes Tahun 2019 yang menetapkan kebijakan penanggulangan DBD. Selain itu, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) juga ditingkatkan sebagai langkah strategis.
“Semua telah diatur melalui surat instruksi yang dibuat oleh pemerintah kota Bekasi, terkait penanganan kasus DBD,” jelas Sumartini.