Purwakarta, 27 Agustus (JT) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tengah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mengatasi potensi penurunan kualitas udara yang dapat timbul akibat musim kemarau panjang dan cuaca ekstrem.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengatakan, "Antisipasi terhadap penurunan kualitas udara diperlukan sebagai langkah pencegahan terhadap risiko penyakit yang mungkin timbul akibat buruknya kualitas udara." Dia mengemukakan hal ini di Purwakarta pada hari Minggu.
Baca juga : Pemkot Bandung: Jalan Braga akan Bebas Kendaraan Mulai Mei 2024
Penurunan kualitas udara saat ini terjadi di beberapa kota besar seperti di wilayah DKI Jakarta dan sekitar Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Purwakarta perlu bersiap menghadapi potensi penurunan kualitas udara yang mungkin terjadi akibat musim kemarau di wilayah mereka.
"Kualitas udara di Purwakarta harus senantiasa dijaga agar tetap dalam kondisi yang baik," ungkapnya.
Baca juga : Organda Minta Pemkab Bekasi dan Pengusaha Bahas Rute BisKita
Menurut Bupati, setiap organisasi di bawah Pemkab Purwakarta harus merumuskan langkah-langkah antisipatif yang dapat mencegah penurunan kualitas udara di wilayah tersebut.
"Kami perlu melindungi masyarakat dari risiko penyakit yang dapat muncul akibat penurunan kualitas udara," katanya.