JT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok akibat pelanggaran prosedur karyawisata serta dugaan pungutan liar terhadap orang tua siswa.
Keputusan tersebut diumumkan Dedi saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2), setelah dirinya resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur Jabar.
Baca juga : Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Pascabencana Hidrometeorologi
"Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan kepala SMAN 6 Depok," kata Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa kepala sekolah tersebut melanggar Surat Edaran Pj Gubernur Jabar yang melarang siswa melakukan perjalanan ke luar provinsi. Selain itu, tim inspektorat telah ditugaskan untuk menyelidiki laporan pungutan liar yang diduga membebani orang tua siswa.
"Ini salah satu bagian yang akan kita benahi. Hari ini juga sudah diperintahkan inspektur untuk memeriksa apakah di sekolah itu ada pungutan di luar ketentuan atau tidak," tegasnya.
Baca juga : KAI Catat Angkutan 4,8 Juta Ton Peti Kemas, Naik 27,65 Persen di 2024
Dedi menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya membenahi sistem pendidikan di Jabar, termasuk pengawasan terhadap program bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
Menurutnya, pungutan liar dan study tour sering menjadi keluhan utama masyarakat.