JT - Kepolisian Sektor Cisarua Polres Bogor menangkap satu dari dua pengamen yang merupakan terduga pelaku penusukan terhadap wisatawan berinisial J di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Salah satu diduga tersangka tertangkap, satu masih DPO (daftar pencarian orang) masih dicari," ungkap Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa di Cisarua, Rabu.
Baca juga : BPBD Kabupaten Bogor Latih Anggota Selamatkan Kotak Suara Pemilu 2024
Ia menjelaskan, kedua terduga pelaku merupakan anak jalanan yang biasa mengamen di Kawasan Wisata Puncak.
Pihak Kepolisian sambil melakukan pencarian satu terduga pelaku lainnya, juga melakukan penyidikan terhadap satu orang tersangka yang sudah ditangkap.
Peristiwa penganiayaan menimpa J saat sedang menikmati sate bersama istrinya PKP (40) di sebuah lapak pedagang, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, pada Kamis (16/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca juga : PLN Cikarang dan Pemkab Bekasi Teken Kerja Sama untuk Tingkatkan Layanan
"Dua orang pengamen mendekati mereka. Awalnya, korban memberikan uang kepada pengamen tersebut," kata Eddy.
Setelah mendapatkan uang dari J, pengamen pun kembali meminta uang kepada pengunjung lainnya yang berada di meja sebelah korban, namun tak diberi uang. Saat itu J menegur pengamen agar tidak memaksa.