JT – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kota Padang, Sumatera Barat, bersama masyarakat dan instansi terkait, melanjutkan pencarian dua orang penambang emas yang masih tertimbun longsor di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
"Kami masih melakukan evakuasi terhadap dua orang korban di lokasi kejadian," kata Kepala Basarnas Padang, Abdul Malik, di Padang, Sabtu.
Baca juga : TKPK Sleman Seleksi Peserta Program Kerja Sambil Kuliah Kersaku Sembada Gelombang Dua
Secara keseluruhan, Basarnas Padang mencatat ada 25 orang korban tanah longsor di lokasi tambang emas ilegal tersebut. Dari jumlah itu, 12 penambang dinyatakan meninggal dunia, 11 orang selamat dan telah mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Talang, sementara dua lainnya masih dalam proses evakuasi.
Hasan Basrial (52), kerabat salah satu korban, Herma Doni, yang berasal dari Kabupaten Solok Selatan, mengaku baru mendapatkan kabar duka tersebut pada Jumat siang sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian nahas ini terjadi pada Kamis (26/9) sore.
"Herma Doni sudah bekerja sekitar 10 hari di lokasi tambang emas Nagari Sungai Abu. Sebelumnya, Doni juga bekerja di sejumlah lokasi tambang emas lainnya," ungkap Hasan.
Baca juga : BPBD Cianjur: Jalur Menuju Selatan Cianjur Kembali Normal
Ia menambahkan tidak mengetahui pasti apakah tempat Doni bekerja merupakan tambang emas ilegal. Doni hanya berpesan kepada orang tuanya bahwa ia bekerja di Nagari Sungai Abu.
Hasan berharap pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dapat menertibkan lokasi longsor tersebut jika memang terbukti sebagai tambang emas ilegal.