JT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengajak seluruh orang tua menerapkan aturan jam malam pada anak-anak mereka sebagai antisipasi menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan.
"Pastikan ketika pukul 22.00 WIB anak-anak sudah berada di rumah guna mencegah menjadi korban bahkan pelaku kejahatan jalanan," kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Rabu.
Baca juga : Pakar Gizi: Hindari Minuman Berenergi Saat Lelah bagi Pemudik
Oleh karena itu sosialisasi terkait hal ini dilakukan Satpol PP kepada aparat kecamatan dan kelurahan untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas melalui forum terbuka maupun kanal lainnya.
“Imbauan untuk seluruh orang tua, jika sayang anak pastikan pukul 22.00 WIB, anak sudah di rumah. Mari cek keberadaan anak-anak remaja kita pada jam malam atau waktu rawan kenakalan remaja terjadi,” ujarnya.
Sementara itu terkait kenakalan remaja yang kini tengah ramai terjadi, Satpol PP Kota Tangerang telah menurunkan personel yang rutin patroli siang maupun malam.
Baca juga : 7 Tips Sederhana Kelola Stres
Khususnya pada waktu rawan dan lokasi-lokasi yang tengah banyak aduan masyarakat, terkait kenakalan remaja. Mulai dari kumpul-kumpul miras, geng motor, hingga tawuran, dan kenakalan lainnya.
“Satpol PP Kota Tangerang bersama jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506 Tangerang akan memasifkan patroli gabungan, terlebih pada waktu malam. Patroli akan ditingkatkan, untuk ciptakan kondisi penanganan pengamanan,” jelas Wawan.