Banjarmasin, 27/8 (Jakarta Terkini) - KPU Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Mendorong Partisipasi Publik dalam Tanggapan terhadap Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnaillah, mengungkapkan bahwa DCS dari 18 partai politik untuk Pemilu 2024 di Kota Banjarmasin telah ditetapkan sebanyak 629 orang pada 19 Agustus 2023. Ia menyatakan bahwa masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap DCS yang telah ditetapkan.
Baca juga : Pemilih Pemula di Jakarta Barat Wajib Lakukan Ini
"Kami memberikan kesempatan sejak ditetapkan itu untuk masyarakat menyampaikan tanggapannya terhadap DCS yang sudah ditetapkan tersebut," ujar Rusnaillah.
Dia menegaskan bahwa KPU memberikan waktu hingga 28 Agustus 2023 bagi masyarakat untuk memberikan respons, baik itu positif maupun negatif, terhadap DCS.
"Jika ada respon masyarakat terhadap bakal calon legislatif ini, utamanya negatif, karena mungkin ada bermasalah, pasti kita tindaklanjuti," tambahnya.
Baca juga : Komisi II DPR Mulai Panggil Pj Gubernur untuk Persiapkan Pilkada 2024
Rusnaillah mengakui bahwa hingga saat ini belum ada tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Kota Banjarmasin. Oleh karena itu, KPU terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengajak mereka memberikan tanggapan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Sebagai informasi, KPU telah menyediakan laman resmi untuk masyarakat memberikan tanggapan dan masukan terhadap setiap bakal calon anggota legislatif yang tercantum dalam daftar calon sementara untuk Pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.