JT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meningkatkan patroli guna mencegah terjadinya pelanggaran selama pelaksanaan kampanye dan masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin, menyatakan, "Kami pasti melakukan patroli selama pelaksanaan kampanye hingga 23 November mendatang," saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca juga : Menteri PANRB Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024
Patroli pengawasan juga akan dilakukan pada hari tenang, yakni 24, 25, dan 26 November, untuk memastikan tidak ada kampanye yang berlangsung di DKI Jakarta pada periode tersebut.
Burhanuddin menegaskan bahwa seluruh jajaran Bawaslu, dari tingkat kota hingga kelurahan, telah mendapatkan instruksi untuk melakukan pengawasan ketat terhadap setiap kegiatan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Pengawasan mencakup tim kampanye paslon, relawan, serta masyarakat DKI Jakarta, untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa kampanye.
Baca juga : 32 ODGJ di Jawa Barat Ikut Nyoblos di Pemilu 2024
"Setiap paslon yang akan berkampanye di DKI Jakarta melaporkan kepada KPU dan Bawaslu, sehingga kami bisa melakukan pengawasan secara melekat," jelas Burhanuddin.
Dengan keterbatasan personel Bawaslu, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran. Mereka dapat melaporkan ke Kantor Bawaslu DKI Jakarta, atau melalui platform pengaduan yang disediakan di media sosial.