JT - PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan maut bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat mendapatkan santunan.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyebut besaran santunan untuk korban jiwa mendapatkan Rp50 juta, sedangkan korban luka akan mendapatkan maksimal Rp20 juta.
Baca juga : Menaker: Pemerintah Sedang Tinjau Penetapan Upah Minimum
"Seluruh korban, Jasa Raharja menyatakan terjamin dan Jasa Raharja akan memberikan santunan. Ada 11 orang meninggal dunia, 10 dari kendaraan bus dan satu pengendara sepeda motor," kata Dewi di Subang, Minggu.
Dewi mengatakan santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.
Dewi menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pendataan semua korban yang meninggal dan mengalami luka dalam kecelakaan maut tersebut.
Baca juga : Komisi VIII DPR Ingatkan Dana Kemaslahatan BPKH Harus ke Masyarakat
“Saat ini teman-teman Jasa Raharja sedang melakukan proses pendataan, ada yang sudah selesai, ada juga yang masih proses,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam.