JT - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta bisa menjadi salah satu pencegahan tindakan kriminalitas perbankan hingga masalah kependudukan lainnya.
"Sebenarnya untuk kepentingan masyarakat sendiri, contoh pernah kan kejadian ada kecelakaan, dia tinggal di Jakarta, begitu dikonfirmasi nggak tahu ada di mana. Terus supaya lebih aman dari masalah-masalah kriminalitas perbankan, banyak juga para pengusaha atau warga yang berusaha di bidang kontrakan itu mengharapkan tertib administrasi," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Baca juga : Dinkes DKI Jakarta Buka Pos Gizi di Kelurahan Untuk Cegah Stunting
Adapun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah mengajukan sekitar 92 ribu NIK ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada April 2024 dalam rangka memulai program penertiban KTP warga Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta juga telah mengajukan penonaktifan 40 ribu NIK KTP warga Jakarta yang telah meninggal dunia.
Menurut Heru tindakan penonaktifan NIK ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan Jakarta tertib administrasi demi kepentingan warga Jakarta.
Baca juga : DKI Mulai Periksa Kesehatan dan Kelayakan Hewan Kurban
"Hasil evaluasi data yang wafat banyak. Bagi yang sadar apabila pindah selama sekian tahun dan dia tertib administrasi mengalihkan NIK nya ke daerah yang memang dia tinggal sekarang," ujar Heru.
Selain itu, Heru mengatakan, penonaktifan NIK ini berawal dari keluhan masyarakat mengenai masalah kependudukan. Menurutnya, upaya ini dapat mencegah kejahatan perbankan maupun masalah lainnya yang menyasar data pribadi.