JT - Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Bekasi meringkus empat pelaku yang melakukan aksi tawuran di Jalan Anggrek 2, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu dini hari.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, mengatakan empat pelaku yang ditangkap itu merupakan pelajar, yakni berinisial IA (17), AR (16), SF (14), dan RJ (16).
Baca juga : Naik Turun Penumpang di Stasiun Jatinegara Meningkat Tajam Selama Libur Nataru 2024/2025
"Mereka kita tangkap berikut barang bukti berupa satu unit busur dan tiga anak panah yang digunakan untuk tawuran," jelas Imam.
Dia menjelaskan peristiwa tawuran itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ketika TP3 Polres Metro Bekasi tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Medan Satria.
"Tim mendapatkan laporan dari warga tentang adanya sekelompok remaja yang sedang melaksanakan aksi tawuran di Jalan Anggrek 2," ujarnya.
Baca juga : KAI Divre IV Tanjungkarang Catat Peningkatan Signifikan Angkutan
Kemudian, anggota TP3 Polres Metro Bekasi mendatangi lokasi dan para remaja tersebut langsung melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
"Anggota melakukan pengejaran dan berhasil menangkap empat orang remaja beserta barang bukti berupa busur dan tiga anak panah," tuturnya.