DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Polres Sukabumi Kota Kejar Para Pelaku Pengrusakan Rumah Ketua PPK Cibeureum

post-img
Salah satu Pelaku Pengrusakan yang sudah ditangkap

JT - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota sedang melakukan pengejaran terhadap lima orang buronan yang terlibat dalam kasus perusakan rumah milik Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibeureum, Aden Badri, di Jalan Pembangunan Selakaso, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (2/3) dini hari lalu.

"Sebelumnya, pada Senin (4/3) kami telah menangkap dua terduga pelaku perusakan dengan inisial IT (47) dan OS (35). Kedua tersangka ditangkap di rumah IT di Kampung Loasari, RT 01/01, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat.

Baca juga : Layanan Bus Trans Jatim Siap Diperluas ke Lamongan dan Bangkalan

Bagus menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, terungkap bahwa kasus perusakan rumah di Kampung Selakaso RT 02/02, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi dilakukan oleh tujuh orang, di mana dua tersangka sudah berhasil ditangkap dan lima lainnya masih buron atau berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Identitas tiga dari lima pelaku yang masih buron telah diketahui, yaitu E, Aa, dan A, sedangkan dua lainnya belum teridentifikasi. IT merupakan otak dari kasus ini, yang memprovokasi enam rekannya untuk melakukan perusakan terhadap rumah Ketua PPK Cibeureum tersebut.

"IT merasa kecewa terhadap Aden Badri dan memprovokasi enam rekannya untuk merusak rumah Ketua PPK Cibeureum. Beruntung saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di lokasi karena sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Sukabumi," tambahnya.

Baca juga : Pemkab Bekasi Raih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2023

Bagus menyatakan bahwa kedua tersangka yang telah ditangkap akan dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Dia juga mengimbau agar warga tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Polres Sukabumi Kota. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan tidak memihak. * * *


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart