JT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta warga untuk saling menghormati saat berkunjung ke masjid raya Al Jabbar, kota Bandung selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jawa Barat, Faiz Rahman Faiz, menekankan pentingnya saling menghormati antara para pengunjung yang berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar, baik yang datang untuk berwisata maupun untuk beribadah.
Baca juga : BPBD Catat 338 Orang Terdampak Banjir di Dayeuhkolot
"Ketika berniat berkunjung ke Masjid Al Jabbar, kami berharap agar semua warga saling menghormati. Ada berbagai keperluan yang mengajak orang datang ke sana, baik itu sekadar berwisata atau beribadah. Oleh karena itu, penting untuk menghormati perbedaan ini demi terciptanya lingkungan yang kondusif bagi semua pengunjung di Masjid Raya Al Jabbar," ujar Faiz di Bandung, Senin.
Faiz juga menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Masjid Raya Al Jabbar akan mengadakan berbagai kegiatan rutin seperti ibadah tarawih dan ceramah keagamaan hingga menjelang perayaan Idul Fitri. Selain itu, kegiatan-kegiatan seperti majelis taklim dan tabligh akbar juga akan terus berlanjut.
"Dalam upaya menyambut bulan Ramadhan, Masjid Raya Al Jabbar juga akan menyediakan 1.000 boks takjil gratis setiap harinya bagi masyarakat yang berbuka puasa di masjid tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Baca juga : WNA Nigeria Nekat Lompat dari Apartemen di Cengkareng untuk Hindari Pemeriksaan Imigrasi
Sebelum memasuki bulan Ramadhan, pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) juga telah melakukan pembenahan dari segi keamanan hingga kenyamanan masyarakat saat beribadah di masjid tersebut.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang beribadah di Masjid Raya Al Jabbar. Meskipun pada salat tarawih pertama terlihat tidak terlalu penuh, namun diperkirakan ada ratusan umat Muslim yang mengikuti salat tarawih pertama di masjid tersebut," ungkap Faiz.