JT - Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan sejumlah langkah khususnya untuk merespons 1.124 kasus demam berdarah dengue (DBD) per 17 April 2024 di wilayah tersebut.
Langkah tersebut antara lain pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dua kali dalam seminggu di tujuh tatanan, larvasida dan pengasapan (fogging) pada lokasi dengan hasil penyelidikan epidomologis (PE) positif.
"Pencegahan dengan PSN dua kali seminggu di tujuh tatanan, larvasida, fogging (pengasapan) pada lokasi yang hasil PE-nya positif," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat, Erizon Safari di Jakarta pada Rabu.
Baca juga : Kasus Mayat Tanpa Kepala: Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban
Adapun beberapa dari tatanan yang dimaksud adalah permukiman dan fasilitas umum, satuan pendidikan, pasar, lokasi wisata, lalu lintas jalan, perkantoran dan perindustrian. Lalu tempat perlindungan sosial.
Erizon merinci bahwa tiga kecamatan yang dominan terjadi kasus DBD adalah Cengkareng, Kalideres dan Kembangan. "Jumlah penderita komulatif terbanyak di Kecamatan Cengkareng, Kalideres, Kembangan," kata Erizon.
Sementara usia dominan terjadinya ribuan kasus DBD tersebut adalah usia 14-44 tahun. "Usia 14-44 tahun," kata Erizon.
Baca juga : Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kecelakaan Tiang Derek di Tanjung Priok
Hingga saat ini, tidak ada kematian yang diakibatkan oleh DBD di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). "Tidak ada kematian," kata dia.
Erizon mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan kebersihan dan pola hidup yang sehat.
Sementara itu, praktisi kesehatan masyarakat, dr. Ngabila Salama mengusung rumus "Gerakan 1 Rumah 1 Kader Jumantik (G1R1J) 3x10" untuk mencegah kasus DBD.