JT - Otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 warga negara Indonesia (WNI) yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah namun diduga kuat berniat untuk berhaji.
Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie mengatakan penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu siang waktu Arab Saudi (WAS).
Baca juga : BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 113,65 Kilogram Ganja Asal Thailand
"37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan, terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki, semuanya berasal dari Makassar," ujar Yusron di Makkah.
Menurut Yusron, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. Saat perjalanan ke Madinah, polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dan mendapati mereka yang diduga akan berhaji.
Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi.
Baca juga : Polri Tegas Tindak Oknum Ormas yang Hambat Investasi
"Mereka menggunakan gelang haji palsu, kartu ID palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji," ungkap Yusron.
Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ yang menggunakan visa multiple yang berlaku untuk satu tahun.