"Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik. Mohon waktu penyidik masih bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Pengangkatan Guru Honorer Sejak 2017
Ade Ary menjelaskan WS melaporkan ANL pada Rabu (10/1) dengan nomor LP/B/135/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Januari 2024.
"WS melapor dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 juncto pasal 6 dan atau pasal 285 KUHP," katanya.
Ketua DPD PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto mengundurkan diri buntut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial W.
Baca juga : Monas Suguhkan Wisata Malam dan Hiburan Akhir Tahun Natal 2024-Tahun Baru 2025
"Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/3).
Elva secara tegas menyatakan sikap terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat itu.