JT – Sejumlah warga Pancoran menyatakan setuju dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merelokasi mereka ke Rusun Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari normalisasi Kali Ciliwung.
"Saya setuju saja, saya ngontrak di sini," ungkap Sarkim, seorang warga RT 01/05, Duren Tiga, Pancoran. Ia menyebutkan bahwa meski sering mendengar wacana penggusuran, pelaksanaannya belum terealisasi sepenuhnya. Ia tidak mempermasalahkan jika harus pindah, asalkan mendapat kompensasi yang memadai.
Baca juga : Dukcapil Jakbar Gandeng 24 Faskes untuk Permudah Pembuatan Akta Kelahiran
Sarkim, yang telah tinggal di bantaran Kali Mampang selama 40 tahun, mengatakan jika digusur, dia akan mencari kontrakan baru atau pulang kampung.
"Dibawa santai aja," tuturnya.
Ketua RT 01/05, Mohammad Muksin, melaporkan bahwa sekitar 35 kepala keluarga tinggal dekat bantaran kali. Ia menggarisbawahi pentingnya memastikan bahwa Rusun Jagakarsa dapat menampung semua warga yang akan direlokasi.
Baca juga : Heru Bersama Alumni SMA 70 Gelar Program Sembako Murah
"Rusunnya dimana dulu, nampung nggak tuh rusun?" tanyanya.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan (Jaksel), Imam Bahri, menyebut bahwa kebijakan relokasi ke Rusun Jagakarsa merupakan bagian dari upaya normalisasi sungai yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta.