JT – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Jawa Timur mendirikan posko pengaduan guna memastikan Pilkada 2024 di wilayah tersebut berjalan sesuai prinsip demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Posko ini diresmikan oleh sembilan organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Jatim, termasuk GMNI, PMII, PMKRI, GMKI, HMI, IMM, KMHDI, KAMMI, dan SEMMI," ujar Koordinator Wilayah V GMKI Jawa Timur, Hizkia Trianto, dalam keterangan di Surabaya, Sabtu.
Baca juga : 21 Ribu Surat Suara Pilkada DKI Tiba di Kepulauan Seribu dengan Pengawalan Ketat
Posko yang berlokasi di Rumah Kebangsaan Jawa Timur, Jemursari Gg VI No.1, Surabaya, beroperasi 24 jam nonstop untuk menerima pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada di Jawa Timur. Sebelum peresmian, sekitar 1.000 mahasiswa yang menjadi bagian dari Satgas Demokrasi Jawa Timur menggelar Jambore bersama KPU Provinsi Jawa Timur di Jatim Expo pada Sabtu (21/9).
Posko pengaduan ini fokus pada pengawasan berbagai pelanggaran, seperti kampanye SARA, ujaran kebencian, penggunaan dana kampanye, politik uang, dan pelanggaran lainnya.
Poin-poin Penting dalam Deklarasi Posko Pengaduan:
Baca juga : Jaring Aspirasi Warga, M2 Rutinkan Majelis Malam Raboan