JT - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar di kawasan perbelanjaan Tanah Abang demi menjamin kenyamanan pengunjung.
"Parkir liar memerlukan penertiban segera oleh pihak terkait," kata Ismail ketika diwawancarai di gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis.
Baca juga : Perumda Dharma Jaya Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa Jakarta
Ia menegaskan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri, kunjungan ke Tanah Abang diperkirakan akan meningkat, yang bisa menjadi peluang bagi oknum tertentu untuk mengatur parkir liar di area tersebut.
"Kami mengharapkan tindakan penertiban segera untuk menghindari dampak negatif pada kunjungan ke Tanah Abang," tambahnya.
Menurut Ismail, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bekerja sama dengan pihak terkait dan warga setempat untuk menyelesaikan masalah parkir ini. Ia juga menyoroti pentingnya penerapan tarif parkir yang wajar.
Baca juga : Bank Mandiri Salurkan 3.534 Unit KPR FLPP, Tumbuh 75% Hingga Agustus 2024
"Pemprov DKI harus berkomunikasi dengan warga setempat untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak," paparnya.
Sebelumnya, pada 17 Maret, video mengenai keluhan tarif parkir di Pasar Tanah Abang viral di media sosial. Heri Supriyatna, pengelola Pasar Tanah Abang Blok A, menjelaskan bahwa tarif parkir di dalam gedung pasar tetap normal sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah. Sedangkan tarif yang mencapai Rp70.000 kemungkinan adalah parkir liar di luar gedung. * * *