JT – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menunggu konfirmasi mengenai kehadiran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, yang dijadwalkan diperiksa terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, pada Jumat, 11 Oktober.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyatakan, "Kami masih menunggu konfirmasi kehadiran dari Saudara Alex Marwata untuk dimintai keterangan di hadapan tim penyelidik besok pagi." Pernyataan ini disampaikan setelah upacara serah terima jabatan di Polda Metro Jaya, Kamis.
Baca juga : Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Mobil Dinas Kementerian Melanggar Jalur Busway
Ade Safri menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang melibatkan pertemuan antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto. “Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan. Artinya, tim penyelidik sedang mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak, untuk dapat meningkatkan statusnya menjadi penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengagendakan pemanggilan Alex Marwata pada Jumat, 11 Oktober, terkait pertemuan tersebut. Surat undangan untuk hadir telah dikirimkan oleh petugas penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 Oktober.
Perombakan Jabatan di Polda Metro Jaya
Baca juga : Proyek Pemindahan Kabel Utilitas PLN Picu Amblesnya Jalan Gajah Mada Olimo
Terkait dengan serah terima jabatan tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto telah melakukan perombakan sejumlah jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya. Perombakan tersebut dituangkan dalam surat Telegram dengan nomor ST/2098/IX/KEP./2024.
Agenda sertijab tersebut meliputi pengambilan sumpah jabatan oleh Karyoto, diikuti oleh pejabat-pejabat yang dilantik.