DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Upah Minimum Sektoral 2025 untuk Tiga Sektor dan 18 Subsektor

post-img
Arsip foto - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho (tengah) saat memberikan keterangan pers pada awak media terkait Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

JT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi Tahun 2025 untuk tiga sektor dan 18 subsektor, mencakup industri pengolahan hingga jasa keuangan, sebagai langkah strategis untuk menggairahkan perekonomian ibu kota.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa penentuan sektor dan besaran nilai UMS Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 didasarkan pada rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga : Dishub DKI Jakarta Bakal Derek Kendaraan Sembarang Parkir

“Penetapan ini adalah hasil kerja sama untuk menjaga stabilitas ekonomi di Jakarta. Berdasarkan kesepakatan anggota Dewan Pengupahan, besaran UMSP DKI Jakarta Tahun 2025 mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), mencakup tiga sektor dan 18 subsektor,” ujar Hari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Rincian UMS 2025

Sektor Industri Pengolahan

Baca juga : Pemkot Jaksel Imbau Warga yang Ijazahnya Ditahan untuk Laporkan ke Baznas Bazis

  • Industri Pertenunan (ekspor dan non-UMKM): Rp5.531.680

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart