DECEMBER 9, 2022
TERKINI

DPR Sebut Medsos yang Dipakai Berdagang dilarang Sesuai Permendag

post-img
Aplikasi TikTok

JT - Anggota Komisi VI DPR, Amin AK, menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah terhadap platform media sosial (medsos) yang terlibat dalam perdagangan dan transaksi, yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

"Diperlukan pemisahan yang jelas antara Tiktok Shop dengan TikTok. Jangan sampai media sosial digunakan sebagai sarana perdagangan; jika ingin berdagang, harus melalui platform e-commerce," ujar Amin secara virtual dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Perdagangan, Kamis.

Baca juga : Koorlantas Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Saat Mudik

Amin menekankan pentingnya pemerintah mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan platform media sosial, sebagai upaya mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Keberpihakan ini juga tentang perlindungan data," tambahnya.

Menurut Amin, Menkop UKM Teten Masduki telah beberapa kali memberikan peringatan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh platform media sosial tertentu.

Baca juga : BRIN Dorong Sorgum Jadi Pilihan Baru Makanan Pokok Nasional

Dia berharap pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh platform media sosial terhadap Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, sebelumnya menyatakan bahwa TikTok belum mematuhi peraturan di Indonesia karena masih terlibat dalam kegiatan jual beli melalui platform media sosialnya.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart