JAKARTATERKINI.ID - Dua wilayah pemerintahan, yakni Kota dan Kabupaten Bekasi, membuka wacana melakukan pertukaran aset dengan skema menukar lahan kabupaten di sekitar kompleks pemerintahan kota dengan lahan lain yang bernilai sama.
Langkah tersebut dilakukan agar lahan milik daerah dapat dimanfaatkan secara optimal. Saat ini, banyak lahan milik pemerintah kabupaten yang berada di wilayah kota yang belum dimanfaatkan secara maksimal, padahal dapat digunakan untuk kepentingan publik.
Baca juga : Aktivitas Gempa Meningkat, Penutupan Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Hingga 7 April
"Kami terus berprogress, pertama dengan menukar informasi dan statusnya, dan kami bahas alternatif pembahasannya. Ada beberapa yang sudah ditawarkan untuk dikerjasamakan dengan pemerintah kota karena lokasinya di kota. Yang jelas, bagaimana aset ini bisa dimanfaatkan," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, di Cikarang, Selasa.
Meskipun pemekaran Kabupaten dengan Kota Bekasi telah terjadi sejak tahun 2000, namun persoalan kepemilikan aset dan pemanfaatannya belum terselesaikan. Sejumlah aset milik Pemkab Bekasi yang berada di wilayah Kota Bekasi masih belum dimanfaatkan secara optimal.
Pihaknya bersama Pemkot Bekasi fokus membenahi persoalan aset tersebut dalam beberapa pekan terakhir. Pemkab Bekasi akan menghitung nilai pemanfaatan aset tersebut melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hasilnya akan menjadi dasar penetapan nilai kerjasama.
Baca juga : DPKHP Cianjur Karantina 57 Sapi Terjangkit PMK, Lakukan Vaksinasi Massal
"Nantinya akan menjadi sewa atau pinjam pakai atau pembahasan lainnya sehingga bisa memberikan manfaat," ucap dia.
Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan pihaknya telah mengusulkan penggunaan aset kabupaten terutama yang berada di sekitar Kompleks Pemkot Bekasi. Usulan tersebut menunggu hasil penilaian KJPP.