JT - Tokoh ulama dan Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kota Bekasi mengecam Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad karena Pemerintah Kota Bekasi menerbitkan surat maklumat yang memperbolehkan pembukaan Tempat Hiburan Malam (THM) dengan waktu yang dibatasi.
"Ini sangat menyakitkan hati umat Islam di Kota Bekasi. Apabila ini nanti dibuka juga, kita akan berhadapan," tegas Tokoh Ulama, KH. Abdul Hadi usai berkoordinasi dengan aliansi ormas di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/3).
Baca juga : Kabupaten Bekasi Terima Dana Insentif Fiskal Rp18,13 Miliar untuk Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Ia menyarankan agar Gani Muhamad fokus memberikan program yang baik tanpa merusak harmoni budaya dan agama di Kota Bekasi. Apalagi, sebagai Pj Wali Kota, ia juga hadir atas penunjukkan kementerian, bukan sebagai pemimpin yang dipilih oleh warga Kota Bekasi.
Sejak masa Wali Kota Bekasi terdahulu, kata dia, baru kali ini hiburan malam dibuka saat Bulan Ramadhan. Kebijakan ini membuat tokoh ulama dan Aliansi Ormas bereaksi dan menolak kebijakan tersebut.
"Kalau toleransi masalah agama itu biasa lah, tapi kalau toleransi terhadap kemaksiatan apalagi di Bulan Suci Ramadhan nggak ada cerita. Kalau Pj tidak merubah, mencabut, dan sebagainya, saya pastikan Kota Bekasi akan dibuat lumpuh. Bekasi orangnya baik, tapi kalau berbuat seperti ini, baik baik saja...," tegas tokoh ulama dari Pekayonjaya, Bekasi Selatan ini.
Baca juga : Setelah Membacok Polisi, Dua Pemuda di Makassar Serahkan Diri
Di tempat yang sama, Ketua Aliansi Ormas se-Kota Bekasi, Anwar Sadat menegaskan agar Pj Wali Kota Bekasi tidak sembarangan dalam membuat kebijakan. Seharusnya, kata dia, Pj Wali Kota dapat melihat kultur yang ada di Kota Bekasi dan membuat kebijakan yang tepat.
Gani Muhamad juga sebaiknya mau membuka diri dan berkomunikasi dengan para tokoh agama dan Ormas di Kota Bekasi. Sehingga, dia tidak membuat kebijakan yang bertentangan dengan kultur masyarakat Kota Patriot ini.