JT - Polda Metro Jaya mengungkap bahwa komplotan perampok perhiasan di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencatat 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang diakui oleh para pelaku.
"Untuk saat ini baru dapat 12 TKP yang diakui, kami akan mendalami lagi," kata Rovan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. TKP yang diidentifikasi meliputi wilayah Bekasi Selatan, Ciledug, Bekasi Utara, Bekasi Timur (dua TKP), Neglasari, Teluk Naga (tiga TKP), dan Pinang (dua TKP).
Baca juga : Distan Semarang: Jumlah Anjing Selundupan yang Mati Bertambah
Rovan menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami pengakuan para pelaku dan meminta masyarakat yang menjadi korban perampokan dengan modus serupa untuk melapor guna membantu proses penyidikan.
"Bagi masyarakat yang menjadi korban, silakan melaporkan kepada kami," ujarnya.
Terkait motif perampokan, Rovan menjelaskan bahwa aksi tersebut didorong oleh kebutuhan ekonomi. "Motifnya memang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.
Baca juga : BPJS Kota Bogor Data Ulang Peserta PBPU dan BP
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap lima pelaku perampokan yang berhasil menggondol perhiasan senilai Rp350 juta dari sebuah rumah di Bekasi pada Senin (23/9).
"Lima pelaku berinisial R (43), AH (43), AR (27), JN (35), dan HAS (37) ditangkap pada Kamis (10/10) di tiga lokasi berbeda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.