JT - Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi tuan rumah lokakarya bertajuk "Workshop on Hazardous Wastes and Chemical Emergencies," yang diikuti oleh 18 negara di kawasan Asia. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta penanganan keadaan darurat yang berkaitan dengan bahan kimia.
Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Achmad Gunawan Widjaksono, mengungkapkan bahwa hasil diskusi diharapkan dapat mewujudkan sinkronisasi prosedur perusahaan.
Baca juga : Transjakarta Buka Rute Duren Tiga-BLok M
"Pemerintah daerah diharapkan bisa mengambil langkah kebijakan terkait perusahaan yang berpotensi membuang limbah B3 industri sembarangan," katanya saat acara berlangsung di Cikarang pada Senin (14/10/2024).
Achmad menegaskan pentingnya pengelolaan limbah B3, yang dapat menimbulkan risiko bagi perusahaan dan pekerja. Ia menekankan bahwa perusahaan yang membuang limbah sembarangan akan dikenakan sanksi hukum, terutama untuk limbah B3 yang berbahaya.
Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, juga menyatakan bahwa penanganan tanggap darurat pengelolaan limbah B3 membutuhkan perhatian serius dari semua pihak terkait, seiring dengan pesatnya perkembangan industri yang meningkatkan risiko limbah berbahaya.
Baca juga : Kabupaten Bekasi Fokus pada Pengembangan SDM Melalui Program Hyundai Academy Course
"Workshop ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dalam mencegah dan menangani dampak limbah B3 di berbagai perusahaan," ungkapnya.
Dedy berharap pelatihan, simulasi, dan diskusi tanggap darurat dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. "Jika terjadi keadaan darurat, kita mampu memberikan respons cepat dan efektif untuk meminimalkan dampak negatif," tuturnya.