JT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan mahasiswa penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap menerima haknya sampai akhir kuliah.
Hal itu dinyatakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat bertemu dengan sejumlah mahasiswa penerima KJMU dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, kemarin.
Baca juga : Jakarta Fair Membawa Dampak Penurunan Tingkat Pengangguran
"Saya kemarin berbincang-bincang dengan adik-adik mahasiswa dari UNJ dan UIN Purwokerto. Dalam pertemuan tadi, saya memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan KJMU. Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah," kata Heru di Jakarta, Jumat.
Heru memastikan penerima KJMU akan tetap berjalan seiring dengan adanya pemadanan data. Saat ini, kata Heru sistem mekanisme pendaftaran KJMU sudah dibuka dan sedang berjalan.
Pemadanan data tersebut seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta yang akan mengecek data pajak dari setiap orang tua mahasiswa, dan data lainnya. Pemprov DKI juga akan mengecek kelayakan penerima.
Baca juga : DKI Buat Konsep Penataan Reklame untuk Jalan Rasuna Said dan Antasari
"Jadi, mahasiswa tetap lanjut saja belajar, kita yang akan proses pemadanan datanya," ucap Heru.
Heru menjelaskan apabila dari hasil pemadanan data dan survei lapangan terbukti calon penerima manfaat KJMU tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan tersebut karena termasuk golongan ekonomi mampu, maka anggaran KJMU itu akan dialihkan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.