JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat kerja sama dengan instansi dan pengembang guna mempercepat penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang memenuhi standar dan memberikan manfaat bagi warga.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan komitmen ini di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Baca juga : Insiden Tawuran Warga Terulang di Jaktim
Kerjasama dilakukan dengan instansi dan pengembang untuk memastikan sarana, prasarana, dan utilitas umum yang disediakan telah memenuhi standar.
Heru memberikan apresiasi terhadap percepatan pemenuhan kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Ibu Kota.
Dia menyambut baik penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) pemenuhan kewajiban fasos dan fasum dari para pengembang yang merupakan pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT), dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) kepada Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga : Jakarta Pusat Targetkan Distribusi Vaksin Polio Capai 95 Persen
"Pemerintah Provinsi DKI juga berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta dan Kantor Pertanahan di lima wilayah kota untuk percepatan sertifikasi lahan fasos dan fasum," katanya.
Heru mengungkapkan bahwa prosedur penatausahaan fasos dan fasum saat ini dapat diselesaikan dalam satu hari kerja. Aset fasos dan fasum tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) perangkat daerah pengguna.