DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

DPRD DKI Minta Regulasi Standar Pemberian KJP Dikembalikan

post-img
KJP

JT - Anggota Komisi E DPRD DKI, Ima Mahdiah, mendesak Pemerintah Provinsi DKI untuk mengembalikan regulasi standar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus guna memastikan pemerataan hak masyarakat.

"Regulasi KJP harus diperjelas, seharusnya ada standar nilai minimal agar orang-orang bersaing untuk memperoleh nilai minimal tertentu, misalnya 7,5 atau minimal lulus KKM," ujar Ima dalam rapat Komisi E DPRD DKI di Jakarta, Kamis.

Baca juga : Disdukcapil DKI Jakarta Siap Hadapi Arus Urbanisasi Usai Lebaran

Ima menekankan bahwa dari namanya saja, KJP seharusnya memiliki syarat minimal nilai bagi penerima manfaat.

Desakan ini muncul setelah menemukan bahwa banyak anak putus sekolah, terlibat dalam kegiatan tawuran, bolos, bahkan melawan orangtua, yang ternyata juga menerima KJP Plus.

"Mereka menerima KJP, sementara anak-anak miskin lain yang rajin belajar tidak mendapatkannya," katanya.

Baca juga : Kebakaran di Duren Sawit Diduga Akibat Petasan, 30 Rumah Hangus

Ima meminta semua pihak terkait untuk merevisi regulasi guna memastikan program tersebut tepat sasaran dan mengurangi kemungkinan penyalahgunaan.

Sementara itu, anggota Komisi E lainnya, Sutikno, meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI untuk berkomunikasi dan berbagi informasi.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart